LENSA KLATEN– Warga Desa Kraguman, kecamatan Jogonalan Klaten Jawa Tengah akhir akhir ini diresahkan dengan munculnya bangunan semi permanen yang berada persis di depan bekas pabrik gula Gondang Baru.
Keresahan muncul karena diduga bangunan tersebut digunakan sebagai tempat untuk praktek prostitusi terselubung atau transaksi esek esek, yang diduga kuat melibatkan oknum penegak hukum dengan setoran setiap bulan.
Kasatpol PP Klaten, Joko Hendrawan, saat ditemui wartawan diruang kerjanya menjelaskan pihaknya menerima aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung-warung tersebut. Dari hasil penelusuran, dan pemantauan beberapa hari memang ditemukan adanya indikasi kegiatan yang bertentangan dengan norma dan ketertiban umum.
“Bangunan tersebut disinyalir digunakan untuk praktik yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, bahkan menyalahi Perda No. 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Dan jika nanti benar benar di gunakan untuk hal hal yang tidak baik, kami akan segera melakukan penindakan, sesuai aturan dan Perda yang ada, tegasnya.
Dan atas aduan tersebut lanjut Joko pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas instasi terkait, termasuk perangkat desa dan unsur Forkopimcam guna membahas adus tersebut, sekaligus melakukan lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pertemuan dan sidak lokasi kita pastikan bangunan tersebut harus dikosongkan dalam waktu satu bulan kedepan. ” Hasil kesepakatan semua unsur yang ada, kita sepakat memberi tengang waktu pada penghuni dalam waktu 1 bulan kedepan harus sudah pergi atau mengosongkan tempat tersebut”, tegasnya.

Sementara dari pihak PG Gondang menyatakan, tidak pernah memberi ijin kepada siapapun termasuk pemilik bangunan yang ada saat ini, untuk mendirikan bangunan diatas tanah tersebut. Bahkan pihaknya telah berkali kali memberi peringatan agar dibongkar naun tak pernah digubris.
” Kita tak pernah memberikan ijin kepada siapapun, apalagi untuk mendirikan bangunan untuk kegiatan yang jelas jelas menyalahi Perda. Kita peringti berkali kali namun tak pernah digubris, ujanya.
Sementara dari hasil investigasi dilapangan diketahui dalam bangunan yang dibuat per kamar dengan luas iX2 meter tersebut berpenghuni sekitar 14 orang yang semuanya wanita. Aktivitas di warung atau banagunan tersebut sudah mulai ramai sejak pagi hingga larut malam.
Dari keterangan beberapa penghuni, kepada wartawan, mereka tingal ditempat tersebut tidak geratis. Selain memberi uang keamanan kepada orang orang tertentu, mereka tiap bulannya juga setor kepada oknum di Polsek agar kegiatannya berjalan lancar.
” Kami setiap bulan setor Rp 100.000 per orang untuk bapak bapak disana sebagai uang keamanan. Dan pertengahan bulan masih ditarik lagi uang sewa kios. Dan ini sudah berjalan bertahun tahun. Kalau kita langsung disuruh pergi lha uang yang kita setorkan itu selama ini larinya kemana dan buat apa, jika tidak bisa melindungi kita”, ujarnya.
Mengutip keterangan teman wartawan saat melakukan konfirmasi ke Polsek Jogonalan, Kapolsek Jogonalan AKP Suharyanto menolak tegas tuduhan jika ada aung setoran dari para penghuni warung reman remang depan pabrik Gula.
Dirinya tidak pernah tahu adanya uang setoran dan memastikan, Polsek tidak pernah menerima uang sepesrpun dari mereka seperti yang mereka tuduhkan.
” Demi Alloh mbak, kita tidak tahu menahu dan tidak pernah tahu, apalagi menerima uang dari mereka. Semua tidak benar dan saya siap membuktikan kebenaran tersebut”, tegasnya.















