Opini ditulis oleh : Urbanus Ura Weruin
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara – Jakarta
Problem politik, ekonomi, dan hukum paling mendasar saat ini di tanah air adalah diabaikannya prinsip-prinsip etis-moral dalam kehidupan bernegara. Cawe-cawe politik demi kekuasaan dengan merusak demokrasi konstitusional serta penegakan hukum yang tebang pilih dan menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan merupakan bukti kuat bahwa moralitas politik, etika hukum, dan moralitas ekonomi masih menjadi penyakit ganas yang menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara.
Masih terngiang dalam ingatan kita kerugian negara yang disebabkan oleh operasi tambang timah di kepulauan Bangka Belitung menembus angka Rp 300 triliun tetapi hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku sangat ringan.
Banyak pihak menilai hukuman tersebut melukai rasa keadilan masyarakat (Surya.co.id, 4/1/2025). Menanggapi kritik dan keluhan masyarakat terhadap kerja hakim yang mengadili perkara ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mendalaminya. Pendalaman juga akan dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).
Rusaknya tatanan moralitas politik, hukum dan ekonomi masyarakat perlu menjadi perhatian serius di awal pemerintahan sekarang. Pemerintah harus serius mengatasi persoalan ini, dan bukan menjadi biang persoalan.
Dalam bidang ekonomi, sikap tamak, eksploitasi alam tanpa memperhitungkan dampaknya secara signifikan, mendewakan keuntungan pribadi, dan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa menyentuh persoalan ketidakadilan dan kemiskinan struktural, tetap menjadi ancaman serius hari ini dan di masa depan. Menaikan PPN 12% bukan merupakan Solusi tetap untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan jika fraud dalam laporan keuangan, korupsi dalam berbagai bentuk, kerusakan lingkungan, dan kasus-kasus investasi bodong, terus menjadi berita-berita buruk yang menghiasi praktik bisnis curang kita. Ini belum termasuk penipuan-penipuan lain seperti menurunkan kualitas produk, memperdaya konsumen, dan kolusi antara pejabat dan pebisnis untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Masyarakat seolah semakin percaya bahwa bisnis sejatinya adalah penipuan yang sah dan lumrah. Prinsip yang berlaku dalam bisnis adalah “tipulah dengan berbagai cara asal menguntungkan”. Tidak heran kalau kemudian banyak pihak mendesak agar praktik bisnis mesti berpegang pada nilai-nilai. Pertanyaannya adalah mengapa bisnis mesti etis? Apa pentignya prilaku bisnis yang etis baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat?
Pentingnya Etika Bisnis bagi Perusahaan
Etika bisnis merupakan pertimbangan kritis tentang moralitas bisnis. Etika bisnis memberi patokan tentang prilaku bisnis mana yang secara moral dibenarkan dan prilaku bisnis mana yang tidak. Dari perspektif etika bisnis, operasi perusahaan tidak sekadar berjalan menurut hukum yang berlaku agar menjamin keadilan, kesejahteraan, dan saling menguntungkan melainkan juga tanggap terhadap nilai-nilai moral universal. Etika bisnis sebuah perusahaan menjamin bahwa perusahaan tidak hanya respek terhadap pekerja, terhadap patner bisnis, terhadap konsumen, dan terhadap pemerintah, melainkan juga terhadap kepentingan seluruh umat manusia dan alam.
Perusahaan dengan etika bisnis yang baik tidak hanya menjamin kelayakan hukum bagi perusahaan melainkan juga merupakan keunggulan kompetitif sebuah perusahaan. Bisnis yang peduli pada tuntutan etis tidak hanya menarik bagi para investor melainkan juga diminati oleh para konsumen dan pencari kerja. Karena etika bisnis menjamin bahwa setiap perkerja dihargai lebih sebagai manusia dari pada sebagai mesin produksi.
Perusahaan yang memperlakukan konsumennya atau kliennya secara etis, dapat membangun kepercayaan, dan meningkatkan hubungan jangka panjang yang menguntungkan. Konsumen tidak saja akan selalu kembali ke perusahaan tersebut dan tidak pergi meninggalkan atau bahkan dapat merekomendasikan perusahaan yang etis tersebut kepada relasi mereka yang lain yang berada di bawah pengaruh mereka. Perusahaan dengan prinsip-prinsip etis yang efektif, memperoleh respek dan meningkatkan kualitas brand-nya.
Bekerja sebagai pebisnis yang beretika memiliki banyak manfaat; salah satunya adalah kemampuan untuk menarik dan mempertahankan investor, karyawan, dan pelanggan. Mengetahui bahwa perusahaan tempat mereka berbisnis dengan menunjukkan moralitas tinggi akan membangun dedikasi dan tanggung jawab karyawan dan menarik para investor. Pelanggan pun akan merasa nyaman membeli produk karena mereka tahu bawha Perusahaan menyediakan material dan tenaga kerja dengan cara yang etis dan bertanggungjawab.
Misalnya, perusahaan kopi yang menyatakan bahwa semua biji kopi mentah mereka dipetik dari tanaman berkelanjutan yang tidak mengalami penggundulan hutan, oleh orang-orang yang dibayar dengan upah yang layak, di daerah tempat investasi telah dilakukan upaya untuk memastikan bahwa produksi kopi untuk pasar luar negeri tidak merusak cara hidup lokal, akan menemukan bahwa semua elemen strategi pembelian mereka ini menjadi nilai jual bagi produk akhir mereka.
Perusahaan yang berupaya bekerja sesuai pedoman etikanya sendiri juga lebih kecil risikonya untuk didenda karena perilaku buruk, dan lebih kecil kemungkinannya untuk melanggar salah satu dari sekian banyak undang-undang tentang prilaku yang diwajibkan. Reputasi etis merupakan salah satu aset terpenting perusahaan, dan salah satu yang paling sulit dibangun kembali jika hilang. Bisnis yang tidak mengikuti etika bisnis, kode etik berbisnis, atau tidak menjalankan tanggung jawab sosialnya akan menimbulkan konsekuensi yang sangat luas bagi keberlangsungan bisnis itu sendiri maupun bagi masyarakat luas dan alam. Perusahaan yang menipu perusahaan lain, menipu konsumen, atau tidak jujur dan tidak adil kepada karyawan akan menggali lubang kematiannya sendiri. Begitu juga dengan dampaknya terhadap alam.
Dewasa ini banyak pihak berbicara tentang Sustainable Development Goals (SDG).
Keberlanjutan kehidupan dan kelestarian alam merupakan pertimbangan terpenting dalam berbisnis. Karena alam yang dieksploitasi secara berlebihan tanpa memperhitungkan keberlanjutan dan daya dukung alam terhadap kehidupan manusia akan punah. Situasi ini membahayakan kelangsungan hidup manusia, baik secara individu maupun sebagai masyarakat. Kerusakan alam dapat merupakan dampak langsung dari diabaikannya etika dalam bisnis dan tanggung jawab bisnis bagi kepentingan alam dan masyarakat luas.
Juo (2020) mensinyalir bahwa negara-negara berkembang sering dirusak oleh etika bisnis yang buruk. Perusahaan-perusahaan besar sering lalai memberikan contoh yang baik tentang tanggung jawab sosial perusahaan secara aktif dan dengan demikian menghambat kemajuan semua bisnis di negara-negara berkembang. Bisnis perusahaan asing yang memanfaatkan tenaga kerja murah atau mendominasi pasar lokal dari posisi yang tidak adil jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip bisnis yang etis. Begitu juga halnya dengan keuntungan berlipat ganda dalam jangka pendek yang diperoleh dengan cara-cara yang tidak etis. Sangat mungkin bahwa cara-cara memperoleh keuntungan jangka pendek secara etis pun dalam jangka panjang merupakan sebuah pelanggaran etis. Dunia dan masyarakat secara keseluruhan terhambat oleh perusahaan yang beroperasi tanpa etika bisnis dan tanggung jawab sosial yang jelas.
Nilai-nilai etis
Terdapat beragam nilai yang perlu diperhatiakan dalam pengembangan etika bisnis oleh perusahaan. Oleh karena itu, setiap perusahaan atau pebisnis perlu memilah dan memilih nilai-nilai mana yang paling sesuai bagi perusahaan dan dengan demikian perlu dikembangkan. Sifat bisnis perusahaan, lokasi perusahaan, dan komitmen perusahaan ikut menentukan kode etik bisnis sebuah perusahaan.
Bisnis yang etis mesti mengedepankan nilai-nilai seperti: 1) tanggung jawab pribadi; 2) tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility-CSR); 3) loyalitas; 4) hormat terhadap kehidupan, manusia, dan alam; 5) membangun kepercayaan kepada seluruh stakeholders; 6) bertindak adil; dan 7) memperhatikan kelestarian dan keberlangsungan lingkungan.
Etika bisnis dan CSR
Etika bisnis yang normatif sebagian menjadi nyata dalam program CSR. Perusahaan yang memiliki standar etika yang baik dengan sendirinya akan mudah menjalankan menjalankan CSR. Begitu juga sebaliknya. Perusahaan yang tidak memiliki standard dan kebijakan etis yang baik sulit untuk menaruh tekanan pada CSR.
Dalam berbagai literatur, terdapat kesamaan antara etika bisnis dan CSR. Tetapi sejatinya etika bisnis perusahaan dan tanggung jawab sosial bukanlah dua hal yang sama. Etika bisnis menaruh tekanan pada standard etis dalam perusahaan. Sementara CSR berorientasi ke luar, ke tengah masyarakat. CSR berkaitan dengan kebijakan-kebijakan konkret yang dilakukan perusahaan demi kepentingan masyarakat secara langsung dan konkret.
Dalam perspektif yang lebih luas, tanggung jawab sosial perusahaan pun mencakup aspek-aspek utama terkait budaya perusahaan seperti: etika dan transparansi; keberagaman, inklusi dan kesetaraan; kelestarian lingkungan; tata kelola, bahkan juga filantropi. Praktik-praktik dalam operasi perusahaan pun merupakan landasan penting bagi kegiatan CSR yang berkelanjutan. Perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial mempunyai pandangan holistik terhadap dirinya sendiri dalam kaitannya dengan para pemangku kepentingan dan mengukur kinerjanya dalam tiga hal: ekonomi atau keuangan, lingkungan hidup, dan masyarakat.
Training etika
Guna menstimulasi kebijakan etis dan program CSR perusahaan, training etika dan penerapannya ke dalam CSR merupakan tuntutan moral yang harus dilakukan.
Menurut Gheraia dkk. (2019), penerapan etika bisnis dan CSR terkendala oleh: 1) pemahaman yang belum memadai tentang etika dan penerapannya secara tepat dalam praktik perusahaan; 2) terkikisnya nilai-nilai tradisional karena pengaruh budaya transnasional; 3) membutuhkan waktu dan proses yang panjang untuk beralih dari ekonomi pasar yang melulu menekankan keuntungan ke model ekonomi yang humanis; 4) meningkatnya inflasi dan resesi dapat memaksa perusahaan dan masyarakat untuk melakukan praktik yang tidak etis atau mengabaikan CSR; 5) kritik dan ketidaksepakatan dari dalam diri perusahaan soal orientasi yang mesti diberikan; dan 6) praktik di dalam perusahaan sendiri yang tidak humanis dan etis yang menutup perhatian kepada masyarakat luas di sekeliling perusahaan.
Tetapi Rebecca Chunghee Kim dalam Rethinking corporate social responsibility under contemporary capitalism: Five ways to reinvent CSR (2022) memberikan solusi bagi para praktisi dan pimpinan perusahaan untuk mendisain dan menerapkan program-program etis bisnis untuk memenuhi janji-janji CSR bagi bisnis dan perusahaan. Bagi Kim (2022), pengembangan dan penerapan CSR perlu memperhatikan lima (5 hal berikut): 1) dasar/fondasi etis CSR, 2) upaya jangka panjang dan koheren, 3) iklusif, 4) nilai-nilai pokok yang dianut, serta 4) keberagaman dan kekhasan program sesuai kebutuhan dan tempat.
Penutup
Kasus kerugian negara yang disebabkan oleh operasi tambang timah di kepulauan Bangka Belitung yang menembus angka Rp 300 triliun merupakan contoh bahwa bisnis yang tidak mengedepankan prinsip-prinsip etis tidak hanya bertentangan dengan hukum melainkan juga menyengsarakan masyarakat dan keberlangsungan alam. Gheraia dkk. (2019) menyatakan bahwa yang diperlukan adalan merumuskan kebijakan publik (public policy) dan strategi bisnis (business strategy) atas dasar nilai-nilai etis. Bisnis yang etis adalah binsis yang mengedepankan CSR dan begitu juga sebaliknya. Bisnis yang memperhatikan dan melaksanakan CSR merupakan bisnis yang etis. Perusahaan yang mengabaikan dua hal ini, etika dan CSR, dalam jangka panjang akan “bunuh diri”. ***








