Baznas Klaten Salurkan Bantuan Rehab RTLH, Jambanisasi Hingga Perbaikan Rumah Rusak

LENSA KLATEN.COM – Untuk kesekian kalinya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Klaten, menyalurkan bantuan yang merupakan salah satu bentuk amanah yang diberikan oleh para Muzaki (donatur) kepada BAZNAS untuk disampaikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan bertempat di Pendopo Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, dengan total bantuan kurang lebih dua milyar tiga ratus lima puluh lima juta rupiah. Senin,( 19 Oktober 2026).

Ketua Baznas Klaten, KH. Muclis Hudaf mengatakan, penyaluran bantuan tahun 2026 tersebut terbagi dalam tiga program yaitu, program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 125 Unit, Program Jambanisasi Kesehatan sebanyak 110 unit dan Program Bantuan Perbaikan Rumah Rusak sebanyak 8 unit.

“ Untuk besaran bantuan satu unit Rumah Tidak Layak Huni sebesar Rp. 15.000.0000, untuk satu unit pembangunan jamban sebesar Rp. 3.500.000 dan untuk bantuan perbaikan rumah rusak dengan besaran antara Rp. 5.000.000 sampai dengan Rp. 7.500.000 per unit,” katanya.

Muclis Hudaf menambahkan, penerima manfaat dari bantuan tersebut tersebar di 75 desa dari 25 Kecamatan di Kabupaten Klaten. Warga penerima manfaat bantuan dari Baznas tersebut adalah kondisi perekonomian warga kurang mampu, dan lahan tanah merupakan milik pribadi.

“ Penyaluran dilakukan dalam dua termin, yaitu untuk termin pertama sebesar Rp. 7.500.000 , sedangkan untuk setengah anggaran Akan disalurkan kemudian. Sebenarnya nilai bantuan tersebut masih kurang untuk lakukan rehap rltlh, maka dibutuhkan partisipasi atau gotong royong warga di sekitarnya untuk meringankan beban kebutuhan warga penerima manfaat untuk rehab rumah tersebut,” Pungkasnya.

Saat membacakan sambutan PLT Bupati Klaten, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Sutopo menyampaikan pesan kepada para Camat dan Kepala Desa yang warganya menjadi penerima manfaat agar mengawal, membimbing dan mengawasi pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni, pembangunan jamban maupun perbaikan rumah rusak agar sesuai dengan aturan.

“ Kepada para Camat dan Kepala Desa yang warganya menjadi penerima manfaat agar mengawal, membimbing dan mengawasi pelaksanaan rtlh, jambanisasi hingga perbaikan rumah rusak,” katanya.

Salah satu penerima manfaat, Pak Wiji, warga desa Tanjung Kecamatan Juwiring mengaku senang mendapatkan bantuan rehab rtlh.

“ Terima kasih kepada Baznas Klaten yang telah memberikan bantuan untuk rehab rumah saya. Rumah saya ukurannya 12×6, bagian atapnya sering bocor saat hujan. Gentengnya masih gendeng model lama, dan rangka atapnya sudah 46 tahun, sudah banyak yang lapuk,” kata Wiji.

Idul Fitri