Lensa Klaten.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten Jawa Tengah bersama Damkar, TNI, Polri serta Dinas Sosial Klaten menggelar opersi Pekat menjelang memasuki bulan suci Romadhon. 20 Personil Satpol PP dan Damkar diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan yang menyasar hotel bintang 3 dan losmen di tiga wilayah yakni kecamatan Prambanan, Jogonalan serta Klaten kota, petugas berhasil mengamankan 6 pasangan tidak resmi (selingkuhan) serta seorang kakek berusia 78 tahun dan remaja berusia 25 tahun.
Seorang kakek berusia 78 tahun serta 6 pasangan tidak resmi (seligkuhan) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Klaten Jawa Tengah saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Senin (24/2/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamaong Praja Klaten (Kasat Pol PP) Joko Hendrawan didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) Sulamto saat ditemui wartawan diruang kerjanya membenarkan telah melakukan kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat).
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP yanag menerjunkan 20 personilnya dibantu TNI/Polri dan Dinas Sosial berhasil mengamankan 6 pasangan tidak resmi (selingkuhan) serta seorang kakek berusia 78 tahun.
Mereka dibawa ke kantor Satpol PP, untuk selanjutnya diberi sangsi pembinaan berupa wajib lapor selama 20 hari, serta wajib lapor setiap hari Senin dan Rabu untuk pelanggar wanita.
” Kami menyisir sekitar 16 losmen dan hotel kelas Melati di tiga kecamatan, yakni Jogonalan, Kota dan Prambanan. Operasi berjalan lancar walau ada beberapa pasangan yang lolos karena melarikan diri serta aksi penolakan pelaku yang bersikeras tidak mamu membuka pintunya saat didatangi petugas”, ujar Joko.
Namun petugas tetap melakukan aksi membuka pintu secara paksa, setelah mendapat ijin pengelola hotel. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan digelandang menuju mobil pengangkut yang telah disediakan.
Lebih lanjut Joko menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban serta penegakan Perda dan Perbub, apalagi waktunya menjelang memasuki bulan puasa Romadhon. ” Kita ingin memberi rasa nyaman kepada warga masyarakat saat menjalanakan ibadah puasa nanti”, ujarnya.
Sementara Sulamto menghimbau agar para pengelola hotel dan losmen agar selalu mentaati semua peraturaan dan regulasi yang ada terutama perijinan, terutama terkait penerimaan tamu dan tidak menampung praktek asusila.(via)









