Lensaklaten.com – Melalui Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2024, Presiden ke-7 Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo menetapkan tanggal 15 Januari sebagai hari Desa Nasional.
Direncanakan tahun 2025, peringatan hari desa nasional akan diselenggarakan di balai desa Ponggok, Polanharjo, Klaten, pada tanggal 15 januari 2025 dan dijadwalkan akan dihadiri Presiden ke-7 Republik Indonesia Ir H Joko Widodo.
Kepala desa Ponggok, Junaedi Mulyono mengatakan, pelaksanaan peringatan hari desa Tingkat nasional di desa Ponggok diinisiasi oleh DPP Desa Bersatu yang merupakan wadah dari berbagai organisasi kepala desa dan organisasi perangkat desa se-Indonesia.
Diperkirakan yang hadir mencapai 10 ribu orang yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, BPD serta mantan kepala desa se Indonesia, yang sebagian besar perwakilan dari para pengurus.
“ Kita dari asosiasi mau mengapresiasi Presiden ke-7 Republik Indonesia Ir H Joko Widodo atas undang-undang desa dan dana desa yang 1 milyar itu. Itukan terbukti, desa bisa membangun jembatan, jalan dan sebagainya. Dulu mau diapresiasi sebagai bapak pembangunan belum berkenan karena masih menjabat,” Katanya.
Junaedi menambahkan, Pemilihan desa Ponggok sebagai tempat peringatan hari desa nasional sekaligus ingin memberikan contoh bahwa pengelolaan dana dan potensi desa yang benar bisa menjadikan seperti ponggok saat ini, walau dengan berbagai kekurangan yang ada, Paling tidak faktor kemanfaatannya ada bagi warga masyarakat.
Ia mencontohkan kemanfaatan bagi masyarakat salah satunya desa ponggok membayarkan bpjs seluruh warga, dan masih banyak yang lainnya. Junaedi menegaskan hampir 50 persen lebih potensi ada di desa. Saat ini bumdes desa setempat juga mengelola pabrik air minum, ini sebagai bentuk hilirisasi yang tidak hanya dalam bidang tambang.
“ Saya merasa prihatin karena saat ini banyak portal di media sosial tentang desa itu tidak ada yang bagus, kita sebagai organisasi kan menjadi prihatin, kalau framing itu digulirkan terus, toh yang bermasalah itu tidak semua kepala desa dan tidak semua desa , namun seolah olah kan desa itu sumber korupsi, “ Pungkasnya.















