LENSA KLATEN.COM – Persoalan Nasabah Bank Kredit Kecamatan (BKK) Klaten, Jawa Tengah yang “uangnya hilang entah terbang kemana”, ternyata hingga kini masih gelap nasibnya. Persoalan sekitar 6842 orang nasabah dengan nilai tabungan hingga milliaran rupiah hingga kini belum bisa kembali.
Hingga saat ini dari Pemerintah Kabupaten Klaten atau Propinsi Jawa Tengah, belum ada tanda tanda ingin menyelesaikan permasalah ini. Walau sebelumnya pemerintah Kabupaten Klaten siap dan akan menyelesaikan persoalan ini padaa tahun 2026 mendatang.
Ketidak pastian nasib ribuan nasabah disaat ekonomi Indonesia yang sedang tidak baik baik saja ini, akhirnya menggugah kepedulian generasi muda warga Kabupaten Klaten yang tergabung di dalam Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Klaten untuk ikut berpartisipasi di dalam upaya mencari penyelesaian dengan membuka Posko Aduan bagi Nasabah BKK Klaten.
Didasari kepedulian dan rasa kemanusiaan, akhirnya IKA PMII, Posko aduan berlokasi di Sekretariat Ika PMII Kabupaten Klaten, di Dukuh Jetis, Desa Belangwetan Kecamatan Klaten Utara. Posko dibuka selama tujuh hari terhitung mulai hari Selasa (2/12/25) hingga Senin (8/12/25) mulai jam 09:00 sampai 16:00 WIB.
Ketua IKA PMII Kabupaten Klaten, M. Nuryadin Edi Purnomo kepada wartawan di Sekretariat IKA PMII Selasa (2/12/25) pagi. menerangkan, sampai saat ini tercatat nasabah BKK Klaten sejumlah: 6.842 orang. Dengan kerugian mencapai puluhan milyar rupiah.
Langkah yang sudah diambil IKA PMII selama ini melakukan audiensi kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten Klaten, Ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klaten serta Aparat Penegak Hukum (Polisi). IKA PMII juga terus berusaha mencari tahu sampai sejauh mana penanganan persoalan BKK Klaten hingga saat ini.
” Dari hasil audensi kita bersama tiga lembaga tersebut, jawabannya hampir sama yakni “Bola” masih ada di BPKP. Demikian pula pihak kepolisian yang samapai saat ini masih dalam tahap pendalaman kasus atau masih tahap penyelidikan..” ungkap Nuryadin.
Terkait adanya pernyataan Pemerintah Kabupaten Klaten yang akan menyelesaikan persoalan BKK Klaten pada tahun 2026 dengan mengalokasikan sejumlah anggaran dirinya belum yakin.
Mengingat tahun anggaran 2026 ada pemotongan Transfer Anggaran dari Pusat ke Daerah, maka dikhawatirkan kebijakan Pemerintah Kabupaten tersebut akan dikalahkan oleh program prioritas Pemkab Klaten lainnya.















