LENSAKLATEN.COM – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyalurkan bantuan RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni) bagi 227 rumah di 87 desa yang tersebar di 26 kecamatan Kabupaten Klaten Jawa Tengah, melalui program bantuan sosial bagi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tahun 2025.
Bantuan secara simbolis disalurkan di Gedung Sunan Pandanaran Kompleks RSPD Klaten pada Rabu (11/7/2025). Bantuan ini merupakan program tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp3,4 milliar bersumber dari dana APBD Kabupaten Klaten.
Dalam program ini nantinya setiap penerima bantuan akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp15 juta, mencakup kebutuhan material, biaya tukang serta fasilitas teknis pembangunan. Penerima bantuan diutamakan mereka yang nasibnya kurang beruntung, rumahnya sudah dalam kondisi tidak layak huni dan beberapa persyaratan lain.
Bupati Klaten Hamenang dalam arahannya menekankan program RTLH bukan sekadar kegiatan pembangunan fisik, namun sebuah kegiatan sosial dan langkah nyata untuk memulihkan martabat warga melalui hunian yang aman, sehat, dan manusiawi.
“Rumah layak adalah hak dasar setiap warga. Ini bukan sekadar bantuan material, tapi bukti nyata pemerintah hadir dan peduli. Mari kita manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya dan gotong royong wujudkan Klaten yang lebih bermartabat. Dan apa yang kita kerjakan ini didasari niat ibadah,” ujar Mas Hamenang.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR M Sodiq menjelaskan, program RTLH merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang dilakukan secara bertahap. Berdasarkan data yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Klaten, saat ini masih terdapat 9.125 unit rumah yang tergolong tidak layak huni di Kabupaten Klaten.
Maka guna menunjang suksesnya kegiatan tersebut, lanjut Sodik, perlu adanya sinergitas, kerjasama dan peran serta semua dinas instansi terkait. Penguatan lintas sektor. dengan melibatkan Dana Desa, APBD Provinsi Jawa Tengah, hingga program CSR dari perusahaan swasta.
“Perlu adanya kerja sama,koordinasi serta sinergitas yang baik dari semua lini dan elemen yang ada. Baik dinas terkait, swasta dan peran serta desa dan masyarakat. Kita harapkan dengan program ini, kedepan keberadaan rumah tidak layak huni di Klaten akan semakin berkurang,” harapnya.









