LensaKlaten.com – Ada banyak cara bisa dilakukan suatu lembaga atau instansi untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi.
Seperti yang dilakukan Pengadilan Agama (PA) Klaten di Alun-Alun Klaten pada Jumat (14/2/2025) pagi.
PA Klaten menggelar kampanye publik terkait zona integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kampanye publik ini digelar untuk menyosialisasikan komitmen antikorupsi yang dilakukan PA Klaten.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Klaten Riana Ekawati menyampaikan, kampanye publik ini untuk menyosialisasikan zona integritas yang dilakukan PA Klaten. Zona integritas yang dimaksud untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Kegiatan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami menolak korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli (pungutan liar). Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Kampanye antikorupsi ini dilakukan oleh sekitar 40 pegawai PA Klaten dengan berjalan kaki dari kantor setempat menuju Alun-Alun Klaten. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan antikorupsi dan antigratifikasi serta menyosialisasikan komitmen PA melalui pengeras suara.
Sejumlah pegawai juga membagikan kipas dan makanan ringan kepada warga yang pagi itu berada atau berolahraga di kawasan Alun-Alun Klaten. Kipas yang dibagikan itu bertuliskan “PA Klaten menuju WBK dan WBBM, zona integritas”.
Kampanye antikorupsi ini pun disambut baik oleh warga Kabupaten Klaten.
“Kami sangat mendukung kampanye ini. Luar biasa. Harapannya kedepan, semua pejabat-pejabat bebas dan tanpa ada korupsi, sehingga masyarakat yang mana tujuannya adil makmur, bisa terwujud. Dan pelayanan publik harusnya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ucap Suparti (54), warga Kecamatan Manisrenggo.









