Lensa Klaten. com – Klaten – Komisi tiga DPRD kabupaten Klaten menerima audiensi IKA PMII (Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) klaten diruang rapat gedung DPRD Klaten lantai 2, Rabu (14/10).
Dalam forum tersebut perwakilan IKA PMII Klaten menyampaikan bahwa IKA PMIII menuntut kejelasan dan langkah konkret pemerintah daerah terkait terbengkalainya pembangunan Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) dan kasus kredit fiktif UMKM pada PD BKK Klaten.
“Kita mencoba mendorong Komisi 3 DPRD Klaten untuk melakukan tindakan lanjutan untuk berkomunikasi dengan APH terkait dengan mangkraknya pembangunan gedung Disdukcapil, yang kedua terkait dengan yang beberapa bulan ini viral di Kabupaten Klaten yang merugikan banyak pihak yaitu BKK Klaten, maka dengan audiensi ini, Kita meminta pemerintah daerah segera bersikap dengan didorong oleh anggota Dewan. ” Terang Marcho.
Mengenai hasil audiensi Marcho menjelaskan bahwa ada kesepakatan, IKA PMII dan sebagian pergerakan lain dan komisi tiga yang entah akan berkolaborasi dengan komisi yang lain akan mencoba untuk audiensi dengan APH di Kabupaten Klaten untuk menindak lanjuti masalah yang saat ini sedang terjadi. Lebih spesifik Marcho menyampaikan bahwa IKA PMII bukan hanya mendorong berfungsinya kembali gedung Disdukcapil, tapi juga perlunya tindakan hukum yang perlu dilakukan oleh APH, ketika dalam pelaksanaan proyek tersindikasi adanya tindak korups.
“Kami bukan hanya mendorong segera berfungsinya kembali, tetapi secara hukum kita menuntut bahwa, pelaksanaan proyek yang menyalahi aturan, atau mungkin bila terjadi atau terindikasi adanya korupsi mohon untuk ditindak lajuti juga. Sedangkan untuk membangun kembali adalah hal yang mudah, tetapi bukan itu, karena bisa dikatakan kalo memang anggaran itu digunakan untuk hal-hal, apa ya namanya??, atau terus dikorupsi, bahasa kasarnya itu sudah penghinatan pada rakyat” Papar Marcho kepada awak media.
Disaat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Klaten, Dwi Admojo usai audiensi menyampaikan bahwa IKA PMII Klaten meminta agar pembangunan gedung Disdukcapil segera terselesaikan dan segera bisa digunakan untuk masyarakat. Namun hal itu belum bisa dilakukan karena terkendala bebrapa hal.
” Sebenarnya esekitif sudah pernah menganggarkan pembangunan, namun ditengah perjalanan terkendala di APH. Yang intinya menunggu agar ada kepastian hukum, berarti bola ada di APH. Dan kami tidak bisa serta merta berdiri sendiri, karena tata beracara kami kan bersurat dan sebagainya ada dipimpinan dewan. Dari Komisi tiga nanti kami ya koordinasi dan menyampaikan hasil audiensi ini ke pimpinan yang harapannya segera ditindak lanjuti, karena kami tidak bisa melangkah sendiri.” Jelas Dwi Admojo.
Audiensi berjalan sekira 2 Jam lebih, selain anggota Komisi III DPRD Klaten hadir pula dalam audiensi, kepala dinas Disperakim, perwakilan PUPR, dan juga Kabag Perekonomian Kabupaten Klaten. (Hilal)
















