LENSA KLATEN.COM – Pemerintah Kabupaten Klaten baru-baru ini meluncurkan kanal aduan berbasis WhatsApp bernama Lapor Mas Bup untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi. Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0856-7567-333, yang memungkinkan pengguna melakukan registrasi dan verifikasi sebelum mengajukan aduan dengan melampirkan lokasi dan bukti foto.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan ide kanal aduan ini muncul karena banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke akun Instagram pribadinya.
“Kalau hanya lewat media sosial pribadi, kami tidak mampu menanganinya sendirian karena jumlahnya sangat banyak, sementara kami juga tidak bisa setiap hari memantau DM. Karena itu, kanal aduan ini kami luncurkan agar lebih terstruktur,” ujarnya.
Dengan kanal aduan Lapor Mas Bup, laporan masyarakat dapat ditangani lebih terstruktur dan efektif. Kanal aduan ini tidak hanya akan berbasis WhatsApp, tetapi juga akan diperluas ke platform website dan media sosial resmi Pemkab Klaten. Laporan yang masuk akan terkoneksi langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianta, menekankan kanal aduan ini akan memudahkan koordinasi pemerintah dalam menindaklanjuti laporan warga. “Harapannya, semua laporan masyarakat bisa ter-cover dengan baik dan direspon cepat,” pungkasnya.
Fitur-fitur kanal aduan Lapor Mas Bup meliputi, Pertama Formulir Pengaduan dimana masyarakat dapat melaporkan kejadian atau masalah yang terjadi di wilayah mereka dengan mengisi data yang akurat dan jelas.
Dalam hal ini masyarakat atau Pengguna dapat memilih kategori yang sesuai dengan pengaduan mereka dari daftar kategori yang tersedia. masyarakat atau Pengguna juga dapat memilih lokasi kejadian dengan memilih kecamatan dari daftar yang tersedia. Dan tentunya dilampiri atau bisa melapirkan bukti pendukung seperti gambar, dokumen, atau video yang relevan.
Dengan adanya kanal aduan Lapor Mas Bup, masyarakat Kabupaten Klaten dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka, sehingga pemerintah dapat menindak lanjuti laporan tersebut dengan lebih cepat dan efektif









