Program Pemutihan, Jumlah Warga Yang Pajak Di Samsat Klaten Naik 3 Kali Lipat

LENSAKLATEN.COM – Pasca diBerlakukanya program pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah mulai tanggal 8 april hingga saat ini, samsat klaten selalu dipadati warga wajib pajak. dibandingkan hari biasa, wajib pajak yang datang mengalami peningkatan hingga 3 kali lipat.

Terpantau kamis siang, (10/04/2025) tepatnya di hari ketiga pelaksanaan program pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, kantor samsat kabupaten klaten terlihat ramai.

Kasi pajak samsat klaten, muji hartono mengatakan, sejak diberlakukannya program pemutihan, jumlah wajib pajak yang mengurus pajak kendaraan bermotor meningkat hingga tiga kali lipat.

“ Jika sebelumnya di 3 kantor samsat di klaten yaitu samsat prambanan, samsat kota dan samsat delanggu, hanya sekitar seribu berkas yang masuk, tetapi setelah program pemutihan dalam sehari berkas yang masuk sekitar 3500 berkas. terkait pajak yang masuk, dihari pertama sekitar 1,5 milyar lebih”, katanya.

Muji menambahkan, para wajib pajak yang kendaraan nya menunggak pajak, hanya dikenakan pajak tahun berjalan saja, yaitu tahun ini , beserta membayar jasa raharja selama tahun tunggakan.

Muji menceritakan ada beberapa kendaraan baik motor dan mobil yang nunggak pajak paling lama 20 tahun. program pemutihan dan bebas denda dan pokok pokok pajak tahun sebelumnya sendiri berlaku sejak tanggal 8 april hingga 30 Juni 2025.

Nico, salah satu warga mengatakan, ia bersyukur ada program pemutihan dari pemerintah. Motor miliknya yang nunggak pajak sejak 10 tahun lalu, akhirnya bisa bebas tunggakan dan hanya bayar pajak tahun ini.

“ Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah Jateng atas program pemutihan ini mas. Motor saya nunggak 10 tahun dan gratis tunggakan, hanya bayar pajak tahun ini dan jasa raharja” katanya.

 

 

 

Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *