LensaKlaten.Com – Upaya penegakan hukum terhadap mafia tambang galian C liar ( ilegal ) di Lereng Merapi, wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan sekitarnya oleh jajaran Kepolisian tampaknya tidak main main.
Jum’at siang ( 28/02-25) sekitar pukul 13.00 sehabis sholat Jum’at, beberapa personil Kepolisian yang diperkirakan dari Mabes Polri, dengan menggunakan dua buah mobil melakukan penggerebakan sebuah tambang ilegal yang berada di desa Gemampir, kecamatan Karangnongko, Klaten.
Sebuah alat berat bego (exavator) serta tiga unit truk dan satu buah saringan pasir (ayakan) di sita untuk selanjutnya di titipkan di Mapolres Klaten.
Tak hanya itu menurut sumber petugas juga mengamankan 4 orang tersangka yang saat itu berada di lokasi penambangan.
Beberapa sumber di lokasi kepada wartawan mengatakan sekitar 6 petugas dengan mengendarai dua unit mobil langsung turun ke lokasi tambang. Mereka langsung melakukan penangkapan beberapa pelaku yang ada dilokasi. Mereka menyita sebuah saringan pasir, 3 buah truk yang digunakan untuk muat pasir dan sebuah bego yang tengah melakukan aktivitas penambangan.
“Suasananya sangat mencekam mas. Saat itu hampir semua aktivitas di tambang macet total. Banyak pekerja yang gemetar ketakutan. Mereka tidak menyangka jika akan ada operasi penertiban”, ujar MA salah satu sumber dilokasi.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP, saat dimintai keterangan usai menghadiri acara serah terima Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Gra Bung Karno Senin siang ( 3/03-25) belum bisa memberi keterangan. Orang nomor satu di Polres Klaten ini meminta agar wartawan mengkonfirmasi kepada Kasat reskrim Iptu Taufik Frida Mustofa, atau Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto.
Mengutip keterangan Detik.Com Jateng Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto membenarkan ada penggerebekan. “Betul ada penggerebekan”, jawabnya singkat.
Sementara itu pantauan Lensa Klaten.com di halaman samping Mapolres Klaten tampak satu unit bego warga hijau muda serta 3 unit truk dan satu buah ayakan berjejer rapi terparkir diberi tali garis polisi.
Penambangan pasir (galian C ) di wilayah Klaten yang berada di lereng Merapi, saat ini memang sudah dalam taraf mengkawatirkan. Di duga saat ini ada sekitar 42 usaha tambang yang tersebar di berbagai tempat. Namun dari jumlah tersebut hanya ada 7 tambang yang benar benar memiliki ijin usaha dan ijin tambang sesuai ketentuan yang berlaku (Legal). (batavia)









