Petani Sukorejo Lega Combine Bisa Beroprasi Walau Mini.

Bupati: Kedepan Tidak ada Lagi penolakan Combine.

LENSA KLATEN.COM – Bupati Klaten Hamenang Wajar ismoyo.SI.KOM memastikan kedepan tidak akan ada lagi larangan penggunaan alat panen padi  Combine Harvester di desa Sukorejo, Kecamatan Wedi Klaten, Jawa Tengah. Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati saat menghadiri audensi petani,dan tokoh masyarakat dengan jajaran Forkopimcam kecamatan Wedi serta dinas terkait yang digelar di Aula kantor kecamatan Wedi Rabu (26/11-25).

Guna memfasilitasi kelancaraan penggunaan alat panen padi Combine,  Pemerintah Kabupaten Klaten akan segera membangun infrastruktur jalan yang dapat dilalui mesin Combine.  Sebelum jalan tersebut dibangun untuk sementara yang boleh masuk kearel sawah hanya mesin combine mini.

Penurunan Combine Harvester dari towing harus ada pengaman/pelindung infrastruktur. Dan kedepan Penertiban penggunaan Combine Harvester akan diatur oleh Dinas Pertanian.

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan juga pada prinsipnya tidak menolak panen padi menggunakan Combine Harvester. Namun perlu adanyanya perhatian pada infra struktur yang dilaluinya, dalam hal ini jalan. Sehingga perlu ada pengamanan infrastruktur yang dilewati. Untuk itu perlu dibuat payung hukum (Perdes/SK) yang mengatur SOP penggunaan Combine Harvester dan tanggung jawab jika terjadi kerusakan.

Perseteruan antara warga RT/RW 09 Desa Sukorejo dengan petani terkait penggunaan Combine Harvester yang sempat viral dan mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi, berawal dari penolakan warga RT/RW 09 atas kehadiraan mesin panen padi Combine yang di anggap merusak jalan desanya.

Padahal Desa Sukorejo yang memiliki 30 RT dan 11 RW, lainya tidak ada yang mempermasalahkan. Bahkan petani di dukuh lain merasa senang karena dengan mesin tersebut bisa mengirit waktu, tenaga dan beaya panen. Sehingga ada dugaan pelarangan lebih disebabkan rasa iri beberapa gelintir orang, bukan sekedar masalah kerusakan jalan.

Kepala Desa Sukorejo, Suryono, membenarkan adanya konflik yang disebabkan masalah mesin Combine. Beberapa kali dilakukan mediasi yang dihadiri jajaran Forkopimcam selalu gagal. Warga RT/RW 09  bersikeras tetap menolak kehadiraan Combine.

” Desa Sukorejo memiliki 30 Rt dan 11 Rw, desa lainnya tidak masalah. Bahkan Petani banyaak yanag senang karena selain cepat, juga sangat efisien baaik, tenaga, waktu dan beayanya.  Maka banyak petani yang kecewa dan merasa dirugikan, seperti saya sendiri. Tapi kita tak bisa berbuat apa apa, karena itu sudah keputusan warga”, ujarnya.

Sementara Bupati yang memimpin langsung audensi menegaskan kedepan tidak akan ada lagi penolakan mesin combine Harvester di wilayah Sukorejo dan daerah laian di Klaten. Karena modernisasi dan kecanggihan peralataan pertanian mau tidak maau harus digunakan demi meningkatkan hasil produkssi panen.

Di era sekarang akan jauh tertinggal jika petani hanya mengandalkan penggarapaan lahan secara otodidak, manual atau konvesional. Apalagi saat ini sangat sulit mencari tenaga yang mau menjadi petani atau buruh tani.

” Mau tidak mau kita harus mengikuti jaman. Modernisasi pertanian harus kita lakukan demi meningkatkan hasil produksi panen dan menekan beaya produksi, dan mempersingkat waktu panen”, tegasnya.

Terkait masalah combine di Sukorejo, Bupati menjelaskan akan segera melakukan koordinasi dengan dinas yang terlibat yakni Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan, dan PU.

Dinas Pertanian kita minta untuk bisa mencari solusi terbaik dan cepat, misalnya menyediakan mini combine dengan sistem pinjam pakai yang dikelola oleh kelompok tani. Selain itu usulan pembuatan jalan petani yang akan digunakan untuk combine Harvester, segera kita kaji.

 

 

 

Idul Fitri