LENSA KLATEN.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Klaten bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan, Rabu (9/9/2026).
Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni proyek pembangunan Gedung Kecamatan Trucuk dan pembangunan ruas Jalan Trucuk-Kalikebo.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah berjalan sesuai rencana, baik dari sisi progres maupun kualitas pekerjaan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Klaten, Dwi Atmojo, mengatakan pengecekan lapangan penting dilakukan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dwi menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk penggunaan uang masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan harus memberikan hasil yang sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaksana hingga pengawas proyek, menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
Dwi mengatakan, hasil sidak tersebut tidak berhenti pada kunjungan lapangan. Komisi III DPRD Klaten akan melakukan pengecekan dan pemantauan kembali terhadap perkembangan proyek, terutama pada bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Ia berharap pengawasan bersama antara legislatif dan eksekutif dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pembangunan di Kabupaten Klaten.
“Ke depan kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan. Kalau sekilas terlihat kurang maksimal, tentu kita belum bisa langsung menyimpulkan. Kita perlu melihat dan mengecek lebih dalam bagaimana kualitasnya,” kata Dwi.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur pada akhirnya bukan sekadar persoalan menyelesaikan proyek, melainkan bagaimana hasil pembangunan tersebut dapat digunakan masyarakat secara aman, nyaman, dan bertahan dalam jangka panjang.
“Jadi bukan hanya selesai secara administrasi, tetapi harus selesai dengan kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.















