Mas Hamenang Pimpin Langsung Pembongkaran “Polisi Tidur”.

"Polisi Tidur" Bukan Di Depan Pemda Klaten,

LENSA KLATEN.COM – Bupati Klaten Hamenang Wajar  Ismoyo memimpin langsung pembongkaran “Polisi Tidur” yang berada dijalur lambat seberang jalan Pemuda Selatan Klaten depan Pemda, tepatnya di depan Toko Swalayan janu Putra dan rumah makan Warung Kidul.

Minggu sore (27/04-25), Mas Bupati langsung menunggui sendiri proses pembongkaran “Polisi Tidur” yang sempat viral di berbagai media sosial tersebut. Apa yang dilakukan orang nomor satu di Klaten ini merupakan respon cepat atas keluhan dan komentar warga serta nitizen yang merasa terganggu dengan adanya “polisi tidur”  atau marka kejut yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.

” Kita langsung eksekusi, membongkar polisi tidur ini, agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Tak perlu menunggu hari senin atau hari kerja, kita minta pada dinas PU untuk membongkar marka kejut ini, agar warga masyarakat pengguna jalan bisa kembali nyaman saat melewati jalan ini”, ujar Bupati disela sela menunggui para pekerja membongkar “polisi tidur”.

Yang perlu diluruskan dan tegaskan lanjut Bupati, “Polisi tidur” itu tidak berada dijalur lambat halaman Pemda Klaten, melainkan ada diseberang jalan, atau tepatnya di depan warung makan Warung Kidul dan depan Toserba Januputra.

Pembuatannyapun bukan atas inisiasi pemerintah Kabupaten Klaten, dalam hal ini Dinas Perhubungan atau PU, tapi murni permintaan warga setempat.

Hal tersebut dilakukan karena di lokasi itu sering terjadi kecelakaan, karena banyak pengguna jalan yang nekad ngeblong lampu merah. Sehingga mereka berinisiatif membuat marka kejut atau “Polisi tidur”

” Yang perlu kita luruskan “polisi tidur” ini tidak berada didepan Pemda Klaten dan bukan Pemda yang punya inisiasi membuat. Semua kehendak warga sekitar yang merasa prihatin, karena dilokasi tersebut sering terjadi kecelakaan, karena banyak pengguna jalan yang nekad “ngeblong” lampu merah”, ujarnya.

Kedepan dirinya menghimbau kepada warga masyarakat jika ingin membuat “polisi tidur” atau marka kejut, dijalan, terutama jalan umum, hendaknya dilakukan secara baik dan santun tidak ekterm, artinya, walau ada marka kejut tapi kenyamanan pengguna jalan tidak merasa terganggu.

Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto, membenarkan adanya pembongkaran marka kejut ataua polisi tidur yang ada di jalur lambat jalan Pemuda selatan, tepatnya didepan rumah makan Warung Kidul dan toko Swalayan Januputra Minggu sore (27/04-25).

Dikatakan pada Minggu sore dilakukan pemerataan dulu, baru senin pagi dilanjutkan dengan penyempurnaan seperti semula. ” Besok Senin kita lakukan perbaikan. Kondisi jalan kita kembalikan seperti semula, sehingga nyaman dilalui pengguna jalan”, ujarnya.

Seperti diketahui, pembuatan “polisi tidur” yang dilakukan 2 hari lalu, di jalur lambat jalan Pemuda Selatan Klaten, membuat heboh warga Klaten. Keberadaan polisi tidur yang tinggu hapir 15 centimeter dengan jumlah 4 buah, dinilai sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Sehingga baru dua hari dibuat, sudah banyak pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang terjatuh. Selain itu para tukang becak atau pedagang keliling yang menggunakan sepeda ontel juga kesulitan saat melewati jalan tersebut.

Tak urung “polisi tidur” yang kontroversional ini banyak mendapat sorotan dan tanggapan beragam dari warga dan nitizen di media sosial. Umumnya mereka mengeluhkan dan mengecam keberadaan polisi tidur tersebut.(red)

Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *