LENSA KLATEN.COM – Kasus hancurnya jalan desa yang baru satu minggu digarap, didesa Kaligayam,kecamatan Wedi Klaten, Klaten Jawa Tengah akhirnya ditanggapi Dinas PUPR Klaten. Kepala Dinas PUPR Suryanto ST. melalui Agus Setyono Ketua Pokja Pemanfaatan dan Pemeliharaan Dinas PUPR Klaten menegaskan jalan tersebut bukan produk dan bukan garapan Dinas PUPR Klaten.
” Setelah kita pelajari ternyata itu bukan jalan yang dikerjakan oleh dinas PUPR Klaten mas. Itu jalan desa, dimana semua pekerjaan atau sumber dananya desa yang yang tahu, desa yang bertanggung jawab. Sehingga dalam hal ini dinas PUPR Klaten tidak tahu menahu dan bukan tanggung jawabnya.”, demikian ditegaskan Agus Setyono saat ditemui wartawan.
Menurut Agus pernyataan serta keterangan ini penting disampaikan, agar masyarakat tahu dan paham posisi serta status jalan yang digarap. Karena lanjut Agus, selama ini masyarakat umum terkadang tahunya jika jalan rusak PU yang disalahkan. Dinas PUPR Klaten tidak punya proyek perbaikan jalan di sana.
Perlu diketahui pertengahan bulan oktober 2025 masayarakat desa Kaligayam, kecamatan Wedi mengeluh, karena jalan desa yang baru saja dibangun baru berumur 1 minggu sudah hancur saat dilalui. Jalan desa dengan panjang sekitar 200 meter tersebut aspalnya mengelupas.
Saking parahnya, aspal jalan yang baru berumur satu minggu tersebut bisa dibongkar atau dikelupas hanya dengan tangan.
Kepala Desa Kaligayam Joko Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan jalan desa yang baru saja dibangunnya. Menurut Joko jalan yang menghubungkan Klaten dan Gunung Kidul, antara dukuh Ndolon desa Paseban melewati Kaligayam menuju kecamatan Gedang Sari Gunung Kidul, adalah proyek desa melalui bantuan keuangan dari Propinsi.
Dana bantuan sebesar Rp 100 juta digunakan untuk membangun jalan desa sepanjang kurang lebih 220 meter dengan lebar 3 meter. Pengerjakan jalan di lakukan pihak ketiga dalam hal ini salah satu rekanan dari Klaten.
” Saya agak lupa nama PT atau CVnya SCS atau SKS ya. Tapi yang jelas nama pemiliknya kalau tidaka keliru pak Pendi. warga Muker, kecamatan Wedi Klaten”, ujarnya.
Ketika disinggung terkait kerusakan jalan, dengan tegas dirirnya selaku Kepala Desa tetap meminta pertanggung jawaban pihak pemborong agar jalan tersebut diperbaiki sesuai standar dan aman dilewati. Apalagi lanjut Joko, walau jalan sudah selesai digarap dirinya belum bisa menerima.
Sementara dari hasiul investigasi dilapangan, tampak kondisi kontruksi aspal memang sangat memperihatinkan. Ketebalan aspal yang sangat memperihatinkan dan terkesan belum matang sangat mudah di kelupas hanya dengan tangan kosong.
Beberapa warga desa yang enggan disebut namanya mengaku kecewa dengan pekerjaan jalan yang terkesan asal asalan atau sekedar mencari untung. Itu itu mereka minta agar pihak Kejaksaan Negegri Klaten turun ke Kaligayam untuk memeriksa apakah ada “permainan ” dalam proyek tersebut.









