LENSA KLATEN.COM JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang layak sekaligus dapat menunjukkan kapasitas terbaiknya di kancah internasional.
Untuk itu perlu adanya percepatan transformasi visi penempatan pekerja migran Indonesia dari kategori low-skill menuju talenta profesional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenPMI) Mukhtarudin, usaia melakukan dialog pertemuan dengan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari pada hari Selasa (10/03-26).
Menurut Mukhtarudin, selain membahas langkah-langkah penguatan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia. Kedua belah pihak sepakat melakukan pembaruan Perjanjian Memori Pemahaman (MoU) yang bertujuan membuka lebih banyak peluang di sektor profesional.
Sehingga kedepan kolaborasi kerja sama Indonesia dan Qatar akan difokuskan pada penempatan tenaga kerja terampil dan profesional di berbagai bidang strategis. Seperti kesehatan, teknologi informasi (TI), perhotelan (hospitality), konstruksi, serta migas (minyak dan gas bumi).
Lebih lanjut Mukhtarudin mengatakan pendekatan diplomasi tenaga kerja dan sinergi lintas negara, diharapkan mampu memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran yang profesional, aman, dan terlindungi.
Sehingga pekerja migran Indonesia semakin diakui sebagai talenta global yang kompeten dan memiliki martabat tinggi.
” Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia. Untuk itu kita telah menyiapkan target 500 ribu tenaga kerja terampil pada tahun 2026. Ini bagian dari strategi besar memanfaatkan bonus demografi yang sedang berlangsung di Indonesia”, ujarnya.















