DPRD Klaten Setujui 3 Raperda Menjadi Perda, Apa Saja Perda Tersebut..???

Lensa Klaten. Com – Klaten – Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) telah disetujui menjadi Perda (Peraturan Daerah) oleh DPRD Kab. Klaten dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan kemarin, Kamis, (23/10).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, didampingi oleh para wakil ketua DPRD, yaitu Bahtiar Joko Widagdo, Hariyanto, dan Widodo, dan turut hadir  Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto.

Adapun tiga Raperda yg telah disahkan menjadi Perda antara lain., Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 mengenai Garis Sempadan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Atas disahkannya tiga Raperda tersebut, Wakil Bupati Klaten menyampaikan apresiasi dan rasa syukur kepada DPRD Klaten. Dalam sambutannya ia menuturkan bahwa ketiga raperda telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terutama yang berkaitan dengan garis sempadan. Banyak perizinan yang selama ini terkendala karena aturan raperda tersebut. Setelah disahkan menjadi perda, perizinan terkait sertifikat laik fungsi (SLF) dan persetujuan bangunan gedung (PPK) dapat segera diselesaikan,” ujar Benny.

Terkait raperda cagar budaya, ia menjelaskan bahwa perubahan dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi, khususnya dalam hal penyesuaian pengelolaan museum.

“Selanjutnya, dengan disahkannya raperda PDAM Tirta Merapi, kami berharap pengelolaan air minum ke depan dapat lebih maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Klaten,” tambahnya.

Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, berharap ketiga perda yang telah disetujui tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, perda-perda tersebut sangat dinantikan, terutama perda tentang garis sempadan yang berkaitan dengan persetujuan bangunan gedung. ( Hilal) 

Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *