DISSOSP3APPKB Klaten Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa.

LENSA KLATEN.COM – Dalam upaya peningkatan kinerja serta pemahaman, kompetensi, serta kapasitas aparatur pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa,  DISSOSP3APPKB ( Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan pemberdayaan Anak Serta pengendalian penduduk Dan Keluaraga Berencana) Kabupaten Klaten Jawa Tengah, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa. engadaan barang Dan jasa

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dissosp3appkb Kabupaten Klaten,  Puspo Enggar Hastuti, SE, didamping sekeretaris Dinsos Yoenanto Sinung Noegroho. ST.M.SE, serta jajaran pemipinan lainnya, di Wisma Betle Room Merapi Resto Rabu (14/01-26).

Tampil sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut  Hedrianus Dedik Sutikno, SE, selaku Kepala Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, serta  Sigit Pamungkas, Amd, selaku Staf Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

Ikut dalam kegiatan ini para pejabat struktural serta staf di lingkungan Dissosp3appkb Kabupaten Klaten, yang memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan kedinasan.

Dalam kesempatan tersebut Puspo Enggar Hastuti, SE menekankan pentingnya pemahaman terkait regulasi pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.

 Staf  Dissosp3appkb Klaten saat mengikuti Bimtek

Untuk itu perlu adanya pengetahuan serta  pemahaman bagi semua aparatur yang terlibat di dalamnya. Mereka harus peka, jeli dan tahu betul, regulasi, mekanisme serta pemahaman yanaga benar terkait prosedur teknis. Sehingga apa yang dilakaukan tetap berprinsip pada dasar pengadaan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“ Dengan kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan kapasitas, kapabilitas serta profesionalisme teman teman di jajaran Dissosp3appkb. Sehingga  pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 berjalan lancar, tepat waktu, sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang ada,” tegas Puspo.

Sementara nara sumber memberi penjelasan terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik, berikut penjelasan mengenai regulasi terbaru yang harus dipedomani oleh seluruh aparatur.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administratif maupun teknis dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dissosp3appkb Kabupaten Klaten. Sekaligus  upaya untuk menanamkan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

 

Idul Fitri