Datangi DPRD Klaten, Gatot Perjuangkan Hak Asuh Anak

LensaKlaten.com – Guna memperjuangkan nasibnya untuk dapat memperoleh hak asuh atas kedua anaknya Gatot Handoko warga desa Mojayan, kecamatan Klaten Tengah, Klaten Jawa Tengah mendatangi kantor DPRD Klaten.

Kedatangan Gatot yang ditemani kedua anaknya dan sang ibu tercinta Jum’at (13/12-24) di DPRD bermaksud untuk bertemu ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten, guna mempertanyakan tindak lanjut BK DPRD Klaten atas laporan yang pernah mereka adukan beberapa bulan lalu.

Gatot terpaksa mengadukan hal tersebut menyusul hancurnya rumah tangganya karena istrinya diduga telah berselingkuh dengan salah satu oknum anggota DPRD dari fraksi Golkar ber inisial TYN. Akibat adanya orang ketiga dalam bahtera rumah tangganya akhirnya dirinya harus bercerai dan sang istri kini pergi entah kemana.

Tidak berhasil menemui ketua BK atau anggota dewan yang lain, kedatangan Gatot di kantor DPRD, bersama dua putranya di terima oleh kabag umum keuangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Klaten.

Nur Cholis Kepala Bagian Umum Keuangan Setwan Klaten usai menerima Gatot Handoko kepada wartawan menjelaskan kedatangan Gatot ke Kantor Dewan dalam rangka menemui anggota dewan dan menyakan tindak lanjut atas laporan yang pernah disampaikan ke DPRD Klaten,

“ Beliau datang karena merasa belum ada tindak lanjut atas laporan yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu. Sekarang yang bersangkutan datang ke Setwan ingin bertemu dengan anggota Dewan, tapi saat ini semua Dewan sedang kunjungan kerja. Untuk itu di meminta surat kepada saya sebagai bukti dirinya sudah diterima di Setwan sehingga dapat dijadikan sebagai bukti dirinya sudah ke Setwan, intinya itu” terang Nur Cholis Kepala Bagian Umum Keuangan Setwan Klaten.

Untuk diketahui, berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Gatot Handoko, kronologi kejadian perselingkuhan dan perzinaan tersebut berawal dari kampanye Calon Legislatif “TYN” dirumahnya, yang selanjutnya atas inisiatif ibu mertuanya, istri Gatot Handoko atau “CST” ikut bekerja di tim kampanye “TYN’ sebagai admin penginput data KTP.

Singkat cerita, dengan adanya kedekatan keduanyan pada masa kampanye diduga terjalinlah hubungan terlarang antara “TYN dan “CST’. Hubungan tersebut telah diakui oleh keduanya, dan mengakui mereka telah melakukan hubungan perzinaan disalah satu hotel di Jogyakarta

Menurut Gatot kedatangannya ke Kantor DPRD Kabupaten Klaten mempertanyakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Klaten atas laporan yang pernah diadukan beberapa bulan yang lalu. Dirinya melaporkan atas tindakan perselingkuhan istrinya dengan salah satu anggota dewan dari fraksi Golkar. Klaten.

“kedatangan saya kesini menayakan laporan saya yang menyangkut anggota dewan “TYN” dari fraksi Golkar terkait perselingkuhan dan perzinaan dengan istri saya “CST” yang telah diakui keduanya, tapi untuk sidang atas laporan saya di Badan Kehormatan (BK) baru satu kali. Yaitu waktu dimintai keterangan di BK pada tanggal 19 Agustus dan sampai hari ini tidak ada kelanjutan. Ungkap Gatot saat di temui Wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Klaten.

Sebelumnya lanjut Gatot, dirinya telah menanyakan prihal laporan tersebut kepada BK DPRD yang lama, dijawab laporannya sudah dilimpahkan kepada BK yang baru. Berdasarkan informasi tersebut dirinya menanyakan ke BK yang baru. Namun BK yang baru menyampaikan laporan tersebut sudah diselesaikan di BK yang lama.

“ Saya seperti dipingpong, makanya saya datang ke Sekwan, ketemu dengan salah satu staf Sekwan dan diarahkan ke Fraksi Golkar atau ke Komisi di lantai tiga, tapi semuanya  kosong tidak ada anggota dewan yang piket” ujarnya.

Kepada wartawan Gato menjelaskan kedatangannya ke Gedung DPRD Kabupaten Klaten guna memperjuangkan hak anak-anaknya yang telah menjadi korban dari perselingkuhan Istrinya, yakni memperoleh Pendidikan, Kesehatan, kehidupan yang layak  serta hak asuh anak.

“ kedatangan saya kesini ingin meminta  kepastian masalah saya dengan “TYN” tentang pelanggaran etik itu mau dilanjutkan kapan. Kedua putusan dari BK DPRD akan saya jadikan acuan untuk saya bisa mempertahankan hak asuh anak-anak di Mahkamah agung, karena putusannya disini nanti akan saya bawa untuk dievaluasi di Mahkamah Agung. Sehingga mereka mendapat haknya sebagai anak, karena sudah menjadi korban dari ibunya.” Terang Gatot Handoko.

Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed