AMPK Audiensi Ke DPRD Klaten, Minta Dibuatkan Perda Terkait LGBT

LENSA KLATEN.COM  – Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Klaten (AMPK) menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD dan Bupati Klaten terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada Selasa (18/8/2026).

Dalam audiensi di ruang Banggar DPRD Klaten tersebut, aliansi menyampaikan tujuh poin sikap, salah satunya mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait LGBT.

Aliansi tersebut terdiri atas berbagai elemen masyarakat.

Dalam audiensi itu, masing-masing perwakilan menyampaikan keprihatinan dan keresahan mereka terkait isu LGBT, khususnya di wilayah Klaten.

Sekretaris Aliansi Masyarakat Peduli Klaten Anton Sanjaya menjelaskan, penyampaian sikap tersebut dilatarbelakangi keprihatinan mereka terhadap isu LGBT.

Anton menilai semakin banyak konten di media sosial yang menurutnya mengarah pada perilaku LGBT.

“Dari grup FB, WA dan sebagainya itu data dari KPA, anggotanya sudah sampai ribuan. Oleh karena itu, kami bersikap untuk mencegah,” jelas Anton.

Anton mengatakan, berbagai elemen yang tergabung dalam aliansi berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Mereka mendorong adanya regulasi daerah sebagai payung hukum untuk langkah pencegahan yang mereka usulkan.

“Kami mendorong kepada stakeholder agar kemudian ada Perda ataupun Perbup sebagai payung hukum untuk mencegah LGBT,” kata Anton.

Sedang Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko menyambut baik masukan dari Aliansi Masyarakat Peduli Klaten.

Ia mengatakan, pimpinan DPRD sepakat dengan tujuh poin yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama alat kelengkapan DPRD.

“Kami pimpinan setuju dengan aspirasi tujuh poin. Dari norma agama melanggar, dari sisi kesehatan juga merugikan. Segera kami tindaklanjuti melalui pembahasan bersama pimpinan dan alat kelengkapan DPRD,” jelas Edy.

Edy menambahkan, pembentukan Perda memiliki prosedur teknis yang harus dilalui.

“Pembahasan regulasi tersebut nantinya dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klaten sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo juga mendukung tujuh poin yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Klaten.

Dia mengapresiasi salah satu poin yang menekankan pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dalam menyikapi isu tersebut.

“Jadi di poin keenam itu disampaikan bahwa sepakat dibuat Perda dan bukan berarti kita diskriminasi terhadap manusianya. Sehingga tetap menjaga hak asasinya sebagai manusia, tetapi bagaimana praktik-praktik LGBT ini yang kemudian harus dilawan, tolak dan tidak ada normalisasi,” kata Hamenang.

Idul Fitri