Satpol PP Klaten Kembali Gelar Penertiban PKL Di Sejumlah Titik

LENSA KLATEN.COM – Setelah dipimpin langsung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Pemuda Senin pagi kemarin (6/4/2026), hari ini Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan upaya penertiban di sejumlah titik.

Dipimpin langsung Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan SH, operasi penertiban dilakukan di beberapa trotoar ruas jalan antara lain jalan Pemuda, jalan Rajawali, jalan Pramuka, jalan Veteran serta jalan Mayor Kusmanto Klaten Utara.

Selain menertibkan dan mengedukasi para pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, petugas juga melakukan operasi penertiban reklame, baliho, spanduk yang tidak sesuai ketentuan.

Penertiban PKL di Jalan Rajawali Klaten.

Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten Joko Hendrawan SH, disela sela memimpin operasi penertiban Selasa (7/4/2026) kepada wartawan menegaskan Satpol PP Klaten akan terus melakukan penertiban, edukasi, serta penindakan terkait pelanggaran Perda.

Menurut Joko penertiban tidak hanya pada PKL yang berada di sepanjang trotoar jalan, namun juga pelanggaran terhadap perda yang lain, seperti spanduk atau baliho yang tidak sesuai ketentuan, serta penyakit masyarakat lainnya.

“Seperti apa yang ditegaskan mas Bupati, saat ini kita fokus pada penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar di sepanjang jalan Pemuda dan sekitarnya. Selanjutkan penertiban akan kita lanjutkan ke beberapa tempat laian, seperti sepanjang jalan Rajawali, veteran, Mayor Kusmanto serta jalan Pramuka,” tegas Joko.

Menurut Kasat, turunya langsung mas Bupati dalam penertiban PKL di sepanjang jalan Pemuda kemarin, menjadi penyemangat dan motivasi tersendiri bagi Satpol PP bertindak tegas, persuasif dan terukur dalam melakukan penertiban di lapangan.

Karena diakui kadang kadang  petugas mendapat kendala “klasik” saat melakukan penertiban dilapangan karena ada satu dua pedagang yang merasa punya “beking” sehingga nekad melakukan akativitas walau sudah ditertibkan.

“Karena kemarin dengan tegas mas Bupati mengatakan, akan menindak tegas bagi mereka yang tidak bisa dibina dan nekad melakukan pelanggaran, maka selaku aparat penegakan Perda kita akan bertindak lebih tegas dan terukur saat melakukan penertiban dilapangan, walau sebelumnya kita lakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” ujarnya.

Terkait dengan banyaknya pedagang serta stand mainan di seputar alun alun Klaten yang akhir akhir ini mulai marak kembali, Kasat menegaskan sesuai arahan dan perintah mas Bupati kawasan alun alun juga akan ditertibkan.

Apalagi di situ jelas sudah terpasang papan pemberitahuan atau peringatan tertulis larangan berjualan diseputar kawasan alun alun.

“Dalam penegakan perda yang menyangkut penataan PKL, kami mengedepankan pendekatan persuasif, kekeluargaan serta edukasi, karena menyangkut mata pencaharian mereka. Namun jika pendekatan tidak mempan dan nekad melanggar ya terpaksa kita ambil tindakan tegas,” tandasnya.

Mas Bupati saat dialog bersama salah satu pedagang kaki lima.

Sementara itu hasil pantauan di lapangan, tampak bangunan serta lapak liar “semi permanen” yang selama ini menghiasi  di sepanjang trotoar jalan Pemuda, tampak mulai bersih.

Masih ada satu dua PKL yang masih nekad tidak mau membongkar lapaknya, akhirnya bangunan atau peralatan lapak seperti meja kursi, tenda dan lainnya terpaksa dibongkar petugas dan barangnya dibawa diamankan di kantor Satpol PP.

Fungsi trotoar yang ada di sepanjang ruas jalan di Kabupaten Klaten, khususnya yang ada di perkotaan, dalam dua tahun terakhir ini memang sudah beralih fungsi. Hampir 90 persen trotoar jalan yang ada di perkotaan sudah beralih fungsi.

Trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki,justru digunakan sebagai pusat kuliner, serta parkir motor. Bahkan ada beberapa trotoar yang atasya diberi atap, layaknya teras rumah pribadi.

Idul Fitri