Ratusan PPPK Di Dinas Pendidikan Klaten Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan.

Kita Juga Pingin Lebaran Seperti Yang Lain.

LENSA KLATEN.COM – Ratusan guru dan tenaga kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Klaten dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, mengeluh karena hingga saat ini belum menerima gaji. Mereka berharap gaji mereka yang tertunda sejak Januari 2026 dapat segera diterimakan agar bisa digunakan untuk lebaran yang semakin dekat.

Beberapa tenaga pendidik dan pegawai PPPK paruh waktu di jajaran pendidikan saat ditemui mengaku hanya bisa “pasrah” dengan nasib mereka, padahal uang gaji sangat mereka harapkan untuk bisa mencukupi kebutuhan lebaran bersama keluarga.

” Selama ini kai sudah bekerja sesuai ketentuan PNS pada umumnya. Menjalankan tugas seperti biasa, mengajar, menyusun administrasi, hingga mendampingi kegiatan sekolah. Namun hingga saat ini kejelasan hak  kami untuk menerima honor atau gaji, belum ada kejelasan kapan akan turun atau apakah kami juga akan menerima gaji”, ujar salah satu tenaga pengajar.

Di tempat lain keresahan dan harapan untuk menerima honor (gaji) juga disapaiakan beberapa tenaga administrasi dan guru yang bernasib sama.

Mereka mengaku masuk kerja setiap pagi dengan tugas dan kuwajiban sama seperti yang lain, naun sejak januari lalu hingga kini belum menerima gaji sepeserpun.

“ Kita tiap hari masuk kerja, bertugas sama sebagai mana mestinya yang lain, namun hingga kini belum menerima gaji. 3 bulan tidak menerima gaji, padahal saya menghidupi anak istri “, ujar K Supono salah satu tenaga PPPK.

Menurutnya dia tidak menuntut terlalu banyak, hanya ingin gaji yang selama 3 bulan belum diterima segera dicaikan. Apalagi hari lebaran sudah semakin dekat.

Terkait adanya keterlambatan gaji para tenaga PPPK paruh waktu, sumber di jajaran Dinas Pendidikan membenarkan adanya keterlambatan.

Menurutnya keterlambatan disebabkan adanya penyesuaian administrasi anggaran akibat pergeseran kode rekening dan penerimaan SK PPPK yang baru pada Deseber 2025 lalu, karena kekurangan berkas.

Namun dengan tegas sumber mengatakan gaji mereka tetap akan dibayarkan tepat waktu sebelum lebaran. Total anggaran untuk PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan Klaten mencapai Rp14,2 miliar, dengan gaji bulanan Rp1.500.000 untuk K2 dan Rp1.000.000 untuk non-K2, serta gaji Januari dan Februari akan dibayarkan sekaligus pada Maret.

 

Idul Fitri