Puluhan Petani Kragailan Gantiwarno Demo Tuntut Pembongkaraan Pintu Air.

Banyak Sawah Terganang Air Dan Terancam Gagal panen

LENSA KLATEN.COM – Puluhan  petani  desa Kragilan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa Kragilan. Mereka mempertanyakan sekaligus meminta agar pembongkaran pintu air yang berada di desa Jogoprayan segera dibongkar.

Tuntutan tersebut dilakukan puluhan para petani, karena jika pintu air di bendungan yang berada di dukuh Sawahan, desa Jogoprayan, tidak dibuka atau dibongkat, maka lahan sawah mereka akan kebanjiran dana tergenang air akhirnya mengalami gagal panen.

Beberapa patani Kragilan yang berhasil ditemui mengatakan perselisihan antara desa Jogoprayan dan desa Kragilan yang dipicu masalah pintu air, sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.

Dalam beberapa kali pertemuan, sebenarnya sudah ada kesepakatan, dimana pemerintah desa Jogoprayan siap membongkar pintu air tersebut dengan waktu paling lambat pada Desember 2025.

Namun sayang kesepakatan tersebut tampaknya hingga kini belum dilakukan. Pintu air belum juga dibuka (bongkar), padahal saat ini curah hujan sangat tinggi. Akibatnya banyak sawah petani yang mulai tergenang air, jika turun hujan lebat di wilayah utara.

Terkait hal tersebut Camat Gantiwarno Veronica Retno Setyaningsih didampingi Kapolsek Gantiwarno AKP Suprihadi menggelar musyawarah guna mencari penyelesaian terkait perselisihan antar kedua desa yang dipicu masalah patok batas desa dan pintu air.

Karena pembangunan pintu air dibendung tersebut dilakukan dinas PUPR Klaten 3 tahun lalu, maka Camat Gantiwarno meminta agar para petani bersabar, karena yang punya kewenangan membongkar adalah pihak Dinas PUPR Klaten selaku yang membuat.

” Pintu bendung tersebut yang membuat dinas PUPR 3 tahun yang lalu. Maka pembongkaran harus seijin Dinas PUPR. Saat ini juga saya berkoordinasi dengan dinas PUPR, agar secepatnya masalah ini terselesaikan”, ujarnya.

Dan dari hasil koorddinasi ndengan pihak PUPR lanjut Retno, pihak Dinas PUPR mengijinkan pembongkaran pintu tersebut, selama demi kepentingan dan kesejahteraan petani. Batas waktu pembongkaran dilaakaukan paling lambat Senin (16/02-26)

Terkait perselisihan pemasangan patok batas desa, dimana batas patok yang dipasang pemerintah desa Jogoprayan masuk ke wilayah desa Kragilan, sudah ada kesepakatan. Menurut Retno patok harus dikembalikan diteempat semula, sehingga tidak melewati batas wilayah.

” Sesuai kesepakatan yang kita mediasikan, patok tanah harus dikembalikan ke tempat semula. Namun sampai saat ini belum direalisasikan”, ujar retno.

 

 

 

Idul Fitri