LENSA KLATEN.COM – Dprd klaten menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kabupaten klaten tahun anggaran 2026 menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna digelar di gedung paripurna dprd klaten yang dipimpin ketua dprd klaten edy sasongko, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri para anggota dewan.
Turut hadir bupati klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab Klaten.
Rapat paripurna ini mengusung dua agenda utama yakni persetujuan bersama raperda perubahan apbd ta 2026 dan penyampaian pendapat akhir bupati.
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menjelaskan, seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 menjadi Perda.
Langkah selanjutnya adalah pengawalan dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran.
“Waktunya relatif terbatas, efektif hanya tiga bulan pada Oktober, November dan Desember. Setelah ini masih ada tahapan fasilitasi dan evaluasi dari Gubernur Jateng maksimal 14 hari. Setelah evaluasi ditindaklanjuti Tim Anggaran, baru bisa ditetapkan dan dilaksanakan,” ujar Edy.
Berdasarkan keputusan persetujuan bersama yang dibacakan dalam rapat paripurna, struktur perubahan apbd kabupaten klaten tahun anggaran 2026, untuk anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 2,720 triliun, sedangkan untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp 3,308 triliun.
Untuk anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 397,86 miliar dan pengeluaran anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp 9 miliar.
Tindak lanjut atas keputusan ini diserahkan kepada bupati klaten untuk dilaksanakan dengan memperhatikan catatan dan pendapat dari badan anggaran (banggar) dprd klaten.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa anggaran pada APBD Perubahan 2026 dialokasikan untuk memperkuat program skala prioritas daerah yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“ Adapun perubahan anggaran ini bukan sekadar pergeseran angka, melainkan respons atas perkembangan kebutuhan masyarakat dan penyesuaian program pusat dan aspirasi warga yang diserap fraksi-fraksi dipastikan terakomodasi termasuk 10 program prioritas daerah,” katanya.















