LensaKlaten,com – Guna mengurai permasalahan terhambatnya pencairan simpanan nasabah PD BKK Klaten, Pemerintah Kabupaten Klaten mengalihkan anggaran senilai Rp 11 miliar melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berjalan.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan revisi anggaran ini disesuaikan dengan aturan yang berlaku di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu tujuannya adalah menyediakan dana siap pakai begitu ada putusan hukum yang pasti terkait status PD BKK.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, kami menyiapkan pos anggaran cadangan. Awalnya dana ini direncanakan untuk penyertaan modal ke BKK Tulung, namun ternyata mekanisme itu tidak bisa ditempuh. Maka kami pindahkan penggunaannya ke pos Bantuan Tak Terduga (BTT),” tutur Hamenang seusai Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 13 Agustus 2026. Agenda rapat meliputi pembahasan nota kesepahaman KUA-PPAS, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PD BKK Klaten, serta pemilihan Panitia Pemilihan Wakil Bupati.
Perpindahan pos anggaran tersebut bernilai sekitar Rp 11 miliar, dan baru akan dijalankan jika sudah keluar keputusan hukum yang mengikat mengenai penyelesaian masalah lembaga keuangan tersebut.
“Dengan begitu, manakala sudah ada keputusan resmi—baik dari Rapat Umum Pemegang Saham maupun putusan pengadilan—pemerintah provinsi maupun kabupaten sudah memiliki dasar serta kesiapan dana untuk bertindak lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menegaskan alokasi Rp 11 miliar itu masuk dalam daftar dana cadangan APBD Perubahan. Pemanfaatannya diatur agar baru disalurkan ketika sudah ada kewajiban pembayaran yang sah secara hukum.
“Kini total dana cadangan di pos BTT mencapai Rp 24 miliar; terdiri dari Rp 13 miliar yang sudah ada ditambah Rp 11 miliar yang baru dialihkan. Segera setelah ada payung hukum yang sah, kita tinggal mengeksekusi komitmen pembayaran tersebut,” jelas Edy.
Ia menambahkan rencana penyertaan modal ke BKK Tulung sudah ditiupkan setelah berkonsultasi langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan hal itu dilarang. Mekanisme penyaluran yang paling tepat nantinya akan diuraikan secara lengkap oleh Pansus yang baru saja dibentuk.
Dalam sidang paripurna itu, seluruh anggota dewan sepakat mengukuhkan keberadaan Pansus PD BKK Klaten yang diketuai Agus Riyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
Puluhan nasabah beserta perwakilan Ikatan Alumni PMII Klaten turut hadir memantau jalannya sidang dari luar ruangan. Mereka meminta agar Pansus segera bekerja maksimal.
“Kami datang mewakili rekan-rekan nasabah untuk memastikan pembentukan Pansus berjalan lancar dan segera mengambil langkah nyata,” ujar Suhardi selaku pendamping nasabah dari Ikatan Alumni PMII Klaten.
Harapan utama seluruh nasabah sederhana: persoalan ini tuntas secepatnya agar tabungan mereka kembali utuh. Pihaknya juga berjanji tak berhenti mengawal hingga ke tingkat provinsi, sebab masalah ini bukan hanya soal uang pribadi warga, melainkan juga menyangkut aset pemerintah dan anggaran masyarakat yang tercatat dalam APBD.
“Bukan sekadar simpanan nasabah saja, di dalamnya juga ada dana pemerintah dan uang rakyat yang dikelola daerah,” tegas Suhardi.
Tukimin, salah satu nasabah yang menabung sekitar Rp 61 juta mengaku hadir untuk memastikan kesepakatan yang pernah dicapai bersama tetap dijalankan. “Harapan kami hanya satu: tabungan yang kami titipkan segera kembali ke tangan kami,” ucapnya.









